Komisi A DPRD Harap Ombudsman RI Berikan Potret Pelayanan Publik yang Substantif ke Jatim

: Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansah saat bertemu Ombudsman di DPRD Jatim. Foto: MC Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 29 April 2025 | 20:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Surabaya, InfoPublik - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, berharap Ombudsman RI dapat memberikan potret pelayanan publik yang lebih substantif, mengingat terdapat perbedaan mencolok antara hasil kuantitatif dan persepsi masyarakat terkait pelayanan di lapangan.

"Ada anomali antara nilai kuantitatif yang tinggi dengan opini masyarakat yang masih mengeluhkan kualitas pelayanan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya," ujarnya Dedi, dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, menyoroti penurunan peringkat pelayanan publik Pemprov Jatim berdasarkan hasil pemaparan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Meski skor penilaian pelayanan publik Provinsi Jawa Timur pada 2024 cukup tinggi, yakni 92, peringkat Jawa Timur justru turun ke posisi 14 nasional.

"Ini bukan hasil akhir, tapi Ombudsman memaparkan kepada kami mengenai standar dan angka penilaian kuantitatif atas kinerja pelayanan publik di Jawa Timur," katanya usai rapat bersama Ombudsman.

Menurutnya, penurunan peringkat ini menjadi perhatian serius DPRD Jatim, mengingat selama ini Jawa Timur dikenal konsisten berada di posisi tiga besar nasional dalam pelayanan publik. "Kita ingin mendeteksi lebih dalam faktor-faktor penyebabnya. Jawa Timur ini provinsi besar, tidak pernah keluar dari peringkat 1, 2, atau 3 sebelumnya," tegasnya.

Komisi A mencatat beberapa laporan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Banyak aduan terkait permintaan sumbangan di sekolah serta keluhan atas pelayanan dasar di fasilitas kesehatan.

"Kalau kita lihat, sektor rumah sakit cukup mempengaruhi turunnya nilai pelayanan dasar, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo," ungkap Ketua Komisi A DPRD Jatim tersebut.

Komisi A, berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, membenarkan bahwa RSUD Dr. Soetomo menjadi salah satu locus yang nilai kepatuhannya masih di bawah rata-rata.

"Skor RSUD Dr. Soetomo relatif membebani nilai provinsi. Selain itu, DPMPTSP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan juga mendapat nilai di bawah rata-rata, yakni sekitar 80, padahal rata-rata nasional di atas 90," jelas Agus.

Akibat skor dari sejumlah OPD tersebut, peringkat pelayanan publik Provinsi Jawa Timur turun dari 10 besar nasional. (MC Jatim/ida-pca/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:06 WIB
Emil: Jatim Siap Dukung Uji Coba Vaksin BCG Baru
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:01 WIB
Triwulan I 2025, Perekonomian Jatim Tumbuh Lebih Tinggi Dibandingkan Nasional
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:19 WIB
Ungkapan Syukur Diyem, Penjual Jamu Asal Mojokerto yang Naik Haji
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 03:46 WIB
Muayatur Rohmah, Jemaah Haji Disabilitas Asal Jember Naik Haji