- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:36 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 30 April 2025 | 02:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Jakarta, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah Subsidi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Republik Indonesia.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan kebijakan strategis untuk mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diyakini menjadi insentif signifikan bagi masyarakat agar tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki hunian pertama.
“Program Presiden ini sangat mulia, 3 juta rumah subsidi. Maka sudah semestinya kami di daerah memberikan kontribusi nyata. Di Lumajang, kami bebaskan BPHTB untuk rumah subsidi sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat,” ujar Bunda Indah usai mengikuti Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Pedesaan yang digelar di Jakarta pada Selasa (29/4/2025),
Bupati Indah menegaskan bahwa pembangunan perumahan di Lumajang bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga merupakan strategi besar untuk meningkatkan kualitas hidup, terutama di daerah rawan bencana dan kawasan tertinggal.
“Kami membangun Lumajang dari desa, dengan memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan terjangkau. Ini bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Program 3 Juta Rumah Subsidi merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan properti.
Dengan kebijakan pembebasan BPHTB, Lumajang menempatkan diri sebagai daerah yang progresif dan peduli terhadap hak dasar warganya.
(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)