- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 13 Mei 2025 | 01:57 WIB
: suasana Kick Off Meeting Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Kota Dumai (dok. MC Kota Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 29 April 2025 | 00:26 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 157
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota Dumai dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Dumai berkolaborasi menggelar Kick Off Meeting Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman.
“Pemko Dumai bekerjasama dengan Balai POM di Dumai dan stakeholder lainnya dalam menyelenggarakan pangan aman dan sehat untuk masyarakat. Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 ini akan kita ikuti dengan sebaik baiknya dan pastinya sangat mengharapkan dukungan serta pengawasan mandiri dari masyarakat” tutur Sekda Kota Dumai dalam rapat secara virtual oleh BPOM RI di Kota Dumai, pada Senin (28/4/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Elin Harlina, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, beserta jajaran dan Kepala Balai POM di Dumai Emi Amalia.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Ema Setyawati, mengungkapkan bahwa ada empat poin utama pentingnya penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, yakni menunjukkan komitmen Pemerintah dalam pengawasan keamanan pangan, indikator kinerja pemerintah dalam melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat, membentuk inovasi berkelanjutan, dan implementasi pengawasan makanan dengan konsisten.
Penilaian mandiri ini merupakan penilaian hasil dan kesesuaian data oleh tim juri sekaligus wawancara dan verifikasi lapangan. Program ini akan ditutup dengan rapat pleno dan penetapan pemenang.
Sekda Kota Dumai, Indra, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat berkomitmen untuk menyelenggarakan pangan aman agar masyarakat yang mengonsumsi dalam keadaan sehat dan aman.
Untuk itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Dumai yang ditandatangani oleh Walikota Dumai, Paisal, terjadi perubahan yakni BPOM di Dumai yang dulunya bagian dari keanggotaan Tim Koordinator dinaikkan menjadi Wakil Ketua I dan Dinas Kesehatan sebagai Wakil Ketua II.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka penguatan dalam kebijakan pengawasan obat dan makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Ia juga menyatakan Pemerintah Kota Dumai akan mengikuti segala tahapan dan mempersiapkan segala data yang dibutuhkan untuk menyukseskan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinkes Kota Dumai, Kepala Dinkopumkmperin, Kepala Brida, beserta tamu undangan lainnya. (mhl)