- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 19 Juni 2025 | 16:31 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 29 April 2025 | 06:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 181
Pekanbaru, InfoPublik — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, Taufiq OH, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2025 di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru pada Senin (28/4/2025).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Riau, Aryadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Setdaprov Riau ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, dan perubahan dokumen perencanaan pembangunan.
"Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Renja Sekretariat Daerah Provinsi Riau untuk Tahun 2026," ungkap Aryadi.
Ia menambahkan bahwa forum ini bertujuan untuk melakukan penajaman terhadap target kinerja sasaran, program, kegiatan, subkegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang telah dirancang dalam dokumen Renja perangkat daerah.
Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang dirumuskan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renja perangkat daerah.
Taufiq OH menyampaikan bahwa forum perangkat daerah ini sangat penting untuk mempertajam indikator dan target kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing bagian di Sekretariat Daerah.
"Maka diharapkan seluruh biro dapat memanfaatkan forum ini untuk menyinkronkan program serta mempertajam indikator dan targetnya, agar tidak terjadi tumpang tindih," jelas Taufiq.
Forum ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal, tahapan, dan pola pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2025, sekaligus sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun hasil kesepakatan dari forum perangkat daerah ini akan dituangkan dalam berita acara dan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2026, yang selanjutnya akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau.
Taufiq juga mengingatkan seluruh kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperhatikan kebutuhan, pemenuhan, dan pelaporan terhadap rencana strategis yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan skala prioritas dalam perencanaan program kerja.
(Mediacenter Riau/nb)