- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Jumat, 23 Mei 2025 | 06:25 WIB
: Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menegaskan pembangunan di daerahnya tetap berjalan meskipun terjadi pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 24 April 2025 | 14:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 163
Pulang Pisau, Infopublik - Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menegaskan pembangunan di daerahnya tetap berjalan meskipun terjadi pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kita tetap optimis pelaksanaan pembangunan di kabupaten setempat tetap berjalan dan OPD diminta segera melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang selaras dengan pemerinntah pusat,” kata Ahmad Jayadikarta saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rakordal di Bapperia Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/04/2025).
Ahmad juga mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan triwulan pertama untuk penyerapan anggaran per 31 Maret realisasi keuangan baru mencapai 9,8 persen dan realisasi fisik sebesar 12,58 persen.
“Penyerapan anggaran masih belum sesuai dengan yang kita harapkan karena kendala terbitnya intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi APBN sehingga ikut memperlambat proses pelaksanaan APBD di daerah,”imbuhnya.
Selain serapan anggaran, capaian kinerja pembangunan juga menjadi hal yang krusial. Target kinerja digunakan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pembangunan dan menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan
Khusus pengadaan barang dan jasa pemerintah, kata dia, menjadi salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Diharapkan OPD di pemerintah setempat untuk mempercepat proses belanja anggaran utamanya dalam urusan pembangunan infrastruktur sehingga bisa ikut menggerakan perekonomian di kabupaten setempat.
Ahhmad Jayadikarta mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan membeli produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kabupaten setempat.
Ia juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), dan UMKM untuk menayangkan produk-produk unggulan daerah dalam e-katalog, serta menghapus berbagai hambatan yang menghalangi keterlibatan koperasi dan UMKM.
“Seluruh perangkat birokrasi diingatkan untuk terus melaksanakan budaya kerja yang baik serta komprehensif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian Ahmad Jayadikarta. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Dudenk/Adm/Eyv)