Pemkab Pasuruan Daftrakan Ribuan Nelayan sebagai Peserta BPJS

: Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendaftarkan ribuan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Kominfo Kab Pasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 23 April 2025 | 16:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Surabaya, InfoPublik  - Dalam rangka memberikan perlindungan bagi nelayan kecil saat mengalami kecelakaan kerja maupun kematian akibat kecelakaan saat melaut, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendaftarkan ribuan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah menjelaskan, untuk tahun ini total ada 1.800 nelayan kecil yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari 5 kecamatan pesisir, yakni Lekok, Kraton,  Nguling, Bangil dan Rejoso serta 1 Kecamatan Perairan Umum Darat (PUD) yaitu Grati.

Tak hanya didaftarkan, seluruh iuran jaminan sosial alias premi yang dibiayarkan di setiap bulannya, juga ditanggung oleh Dinas Perikanan selama satu tahun sebesar Rp 16.800 per bulan dan ditanggung selama satu tahun, setelah itu ditanggung oleh para nelayan.

Apabila dikalkulasikan, jumlah nelayan Kabupaten Pasuruan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan sebanyak 4.300 orang. Kata Alfi, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dari jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan, yakni 8.543 orang. Diharapkan tidak sampai 4-5 tahun lagi, semua nelayan di Kabupaten Pasuruan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Wakil Bupati Shobih Asrori menegaskan rata-rata nelayan di Kabupaten Pasuruan mayoritas adalah nelayan kecil dengan menggunakan perahu berbobot 2-3 gross tonage (GT) dan mesin 10-24 PK. 

"Tidak ada yang menginginkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat melaut. Namun ketika itu terjadi, ada santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan diterima. Pemkab Pasuruan pada tahun ini juga telah menyiapkan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk warga kurang mampu di Kabupaten Pasuruan, salah satunya nelayan karena pekerjaan mereka sangat beresiko yang pasti akan menjadi prioritas,” ujarnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Pasuruan, Rabu (23/4/2025.

Dengan didaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan bisa bekerja tenang tanpa was-was. Hal itu disebabkan memiliki jaminan sosial nantinya akan bermanfaat ketika dibutuhkan. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)

 

 

.

 

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:41 WIB
Dibanding Februari, Kunjungan Wisman ke Jatim Maret 2025 Menurun
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:47 WIB
Pemprov Jatim Bahas Finalisasi PKS dengan Pengurus Aisyiah
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:48 WIB
Tiga Bulan Operasi, Stasiun Boharan dan Kedinding Alami Lonjakan Penumpang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:34 WIB
Ratusan Pelajar SMP dan SMA Ikuti Coaching Clinic
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:31 WIB
Bupati Bojonegoro : Media Radio Harus Tetap Eksis