Akuntabel, Lamongan Raih WTP Sembilan Kali

: Akuntabel, Lamongan Raih WTP Sembilan Kali berturut-turut. Sumber Foto: Pemkab Lamongan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 23 April 2025 | 16:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 135


Surabaya, InfoPublik - Terima laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Kabupaten Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur atas pemeriksaan tahun 2024. 

Penghargaan yang diterima dari agenda rutin tahunan oleh BPK RI perwakilan Jatim, merupakan wujud dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Lamongan yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Bahkan raihan yang baru saja diterima oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Freddy Wahyudi merupakan penghargaan kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, capaian kesembilan kalinya ini merupakan wujud nyata dari profesionalitas pengelola keuangan di Kabupaten Lamongan. Terlebih pada hal ini, Kota Soto menekankan aspek akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen ini kami laksanakan dan tuangkan dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret lalu," tutur Pak Yes dalam keterangan pers, Rabu (23/4/2025). 

Selanjutnya Ia menjelaskan penghargaan WTP akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder. Maka harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih maksimal.

Menurut Yuan Candra Djaisin, WTP ini adalah kewajiban, bukan hanya sekedar penghargaan karena seluruh Pemerintah Kabupaten yang berhasil menjalankan keuangan dengan baik.

Pemeriksaannya sendiri bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari. Dengan memiliki tujuan utama yakni memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Ada 4 kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, di antaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern. (MC Jatim/ida-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 03:23 WIB
Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 03:13 WIB
Khofifah Ziarah ke Makam Dr. Soetomo, Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 03:06 WIB
Unusa Buka Kesempatan Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 03:01 WIB
Tim Peneliti ITS Raih Pendanaan DataCite untuk Dukung Pelestarian Budaya
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 02:57 WIB
Yankes Bergerak Hadir di Pulau Raas, Fasilitas Masih Terbatas
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 19:21 WIB
Setyo Wahono Lepas Empat Kloter CJH Bojonegoro