Tim Wakaf Warrior Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah

: Tim Wakaf Warrior Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah. - Foto: Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 23 April 2025 | 16:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 114


Surabaya, InfoPublik – Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 melalui inisiatif Tim Wakaf Warrior kembali menggelar program percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah di berbagai kecamatan di Kota Surabaya. Program ini bertujuan memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan aman.

Tim Wakaf Warrior, sebutan untuk tim sertifikasi wakaf dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, secara aktif mendatangi kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi, verifikasi dokumen, dan pendataan tanah wakaf di setiap kecamatan dalam wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2.

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti bukti kepemilikan tanah, riwayat tanah, dan pengecekan lokasi berbasis peta wilayah. Dengan sertifikasi, tanah wakaf dapat terlindungi dari potensi sengketa dan masalah hukum lainnya.

"Program ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi aset umat. Kami mengajak pengurus rumah ibadah untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses sertifikasi berjalan lancar," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Budi Hartanto pada Rabu (23/4/2025).

Ia juga menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung pengelolaan aset yang lebih baik untuk kepentingan ibadah dan sosial. Masyarakat, khususnya pengurus masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng di Surabaya, diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini. "Ayo siapkan dokumen Anda dan segera sertifikatkan tempat ibadah Anda. Ibadah lebih nyaman, ibadah lebih aman," pungkasnya. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen dan jadwal kunjungan Tim Wakaf Warrior di kecamatan Anda, hubungi Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2. Mari dukung langkah ini demi melindungi aset umat dan mewujudkan ibadah yang lebih tenang Tim Wakaf Warrior Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah. (MC Prov Jatim /hjr-van/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:41 WIB
Dibanding Februari, Kunjungan Wisman ke Jatim Maret 2025 Menurun
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:47 WIB
Pemprov Jatim Bahas Finalisasi PKS dengan Pengurus Aisyiah
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 03:48 WIB
Tiga Bulan Operasi, Stasiun Boharan dan Kedinding Alami Lonjakan Penumpang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:34 WIB
Ratusan Pelajar SMP dan SMA Ikuti Coaching Clinic
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:31 WIB
Bupati Bojonegoro : Media Radio Harus Tetap Eksis