- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:40 WIB
: Bupati Ricky Jauwerissa (tengah) foto bersama Wakil Bupati Juliana Ch Ratuanak (Baju Khaki) dan Pj Sekda serta Pimpinan OPD terkait
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Rabu, 23 April 2025 | 11:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 375
Saumlaki, InfoPublik – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa. Sehingga seluruh masyarakat mendapatkan pelindungan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saya ingin bertanya sebelum menyampaikan beberapa hal penting. Bapak-bapak kades, bisakah desa Anda menjadi desa UHC, sesuai dengan kepemilikan BPJS warganya?” tantang Wabup dalam rapat koordinasi di Ruang Serba Guna Hotel Galaxy, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (22/4/2025).
Ratuanak menekankan empat langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh pemerintah desa dan tenaga kesehatan. Pertama, operator desa wajib melakukan validasi data penduduk penerima BPJS dan Bansos, dengan batas akhir pelaporan ke Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil.
“Kedua, desa-desa yang sudah memiliki akses internet Starlink diminta untuk segera mengaktifkan layanan daring khusus untuk keperluan pendataan kependudukan dan layanan kesehatan, terutama di wilayah Kecamatan Molo Maru, Wuarlabobar, dan Fordata,” katanya.
Ketiga, pasien yang berobat diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga, guna mempermudah layanan BPJS dan pendataan masyarakat yang belum terdaftar agar dapat diperjuangkan ke tingkat provinsi maupun pusat.
Terakhir, seluruh tenaga kesehatan wajib melaporkan bayi baru lahir dan warga yang meninggal dunia dalam layanan mereka sebagai bagian dari integrasi data UHC.
Juliana menegaskan bahwa langkah ini penting dalam menyinkronkan data pusat dan daerah demi akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Sebagaimana diketahui, UHC merupakan sistem kesehatan yang memastikan semua warga negara memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan esensial yang bermutu, baik dalam aspek promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, dengan biaya terjangkau.
Sesuai target RPJMN 2020–2024, pencapaian UHC ditandai dengan minimal 98 persen populasi menjadi peserta JKN-KIS, dan berfokus pada akses pelayanan kesehatan esensial yang merata, keadilan dalam pembiayaan dan pendanaan, dan pengurangan pengeluaran pribadi masyarakat untuk kesehatan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap seluruh desa mampu mewujudkan Desa UHC, demi menjamin layanan kesehatan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh warganya.
(MC Kab. Kep. Tanimbar/Wind).