- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:03 WIB
: Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 21 April 2025 | 15:28 WIB - Redaktur: Untung S - 215
Sofifi, InfoPublik - Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya memberantas praktik tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Halmahera.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono mengatakan, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan membahayakan kelestarian lingkungan,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan dan operasi di lapangan, serta mengamankan sejumlah alat berat dan pelaku yang terlibat.
“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan transparan, bekerja sama dengan instansi terkait termasuk pemerintah daerah dan Kementerian ESDM,” tuturnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
“Dengan langkah tegas ini, diharapkan Maluku Utara dapat terhindar dari kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memastikan aktivitas pertambangan diatur sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.ts/MC Tidore