- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 01:45 WIB
: Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (15/4/2025).
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 19 April 2025 | 14:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 199
Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Musrenbang RKPK tahun ini mengusung tema “Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan Kemiskinan,” sejalan dengan isu-isu strategis pembangunan tahun 2026,” kata Raja Sayang di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menyampaikan bahwa RKPK 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2025–2030. Fokus kebijakan pembangunan tahun tersebut mencakup delapan prioritas, yakni:
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan prioritas nasional seperti penguatan SDM, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengendalian inflasi, serta pengembangan industri kerajinan.
“Dokumen perencanaan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” ujar Raja Sayang.
Ketua DPRK Nagan Raya, Rizki Ramadhan, menegaskan pentingnya partisipasi aktif semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan ini. Ia berharap musrenbang dapat menyerap aspirasi masyarakat dan melahirkan program pembangunan yang tepat sasaran.
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan strategis untuk finalisasi dokumen RKPK 2026. Rangkaian dilanjutkan dengan Desk Musrenbang pada 17–23 April 2025, dan dokumen final akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati paling lambat awal Juli 2025.
(MC Kab Nagan Raya)