- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 20 Mei 2025 | 08:22 WIB
: Pemko Bersama DPRD Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Jumat, 18 April 2025 | 05:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 203
Padang Panjang, InfoPublik – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 harus mengacu pada visi, misi kepala daerah, menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“RPJMD ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin menjadikan Padang Panjang sebagai kota tujuan yang maju, sejahtera, dan bermarwah,” ungkap Hendri di ruang rapat DPRD Padang Panjang pada Senin (14/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami berharap berbagai masukan dapat memperkuat dokumen ini sehingga dapat dilaksanakan secara konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap penyusunan RPJMD.
“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin erat demi kelancaran perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Padang Panjang,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Argus Saadah, memaparkan bahwa visi pembangunan Kota Padang Panjang yang akan diusung dalam RPJMD adalah "Padang Panjang yang maju, sejahtera, dan bermarwah."
Visi ini diwujudkan melalui pembangunan di berbagai sektor seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia yang inovatif dan tangguh, penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan infrastruktur yang memadai, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Target pembangunan mencakup stabilitas dan daya saing ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak,” jelas Argus.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang inklusif, mampu membuka lapangan kerja dan memberikan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat.
RPJMD ini nantinya akan menjadi dokumen acuan utama dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah hingga tahun 2029.
(Mc Padang Panjang/andes)