- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:24 WIB
: Bupati Mentawai Rinto Wardana saat membuka kegiatan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Bappeda di Tuapejat, Senin (14/04-2025).
Oleh MC KAB KEPULAUAN MENTAWAI, Kamis, 17 April 2025 | 21:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208
Tuapejat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai mulai mensosialisasikan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menyampaikan bahwa program ini merupakan gagasan langsung Presiden Republik Indonesia.
“Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di desa. Target nasional adalah membentuk 80.000 koperasi desa sebelum Juni 2025. Ini merupakan peluang emas bagi desa untuk membangun ekonomi mandiri berbasis koperasi,” ujar Rinto saat membuka acara sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Bappeda Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin (14/4/2025).
Ia menyebutkan, sebanyak 43 desa di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menjadi bagian dari gerakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh kepala desa untuk aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program ini.
Saat ini terdapat 92 koperasi yang telah berdiri di Mentawai, dan menurut Rinto, ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya berkoperasi. Hal tersebut juga menjadi modal penting dalam mempercepat sosialisasi program baru ini ke seluruh desa.
“Dengan kehadiran koperasi di setiap desa, masyarakat akan memiliki akses ekonomi yang lebih adil. Kita harapkan ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online, rentenir, dan tengkulak. Koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rinto menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemiskinan karena koperasi dirancang untuk melayani kepentingan masyarakat desa secara langsung. Melalui mekanisme gotong royong dan sistem usaha bersama, koperasi dapat menciptakan ekonomi desa yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan menjadi penggerak utama transformasi ekonomi pedesaan yang mampu memutus rantai kemiskinan dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
(MD)