- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:11 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 17 April 2025 | 06:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 213
Agam, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam, Benni Warlis pada Rabu (9/4/2025).
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima pihaknya dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp11,9 miliar.
Dari total anggaran tersebut, telah terserap sebesar Rp10,613 miliar atau sekitar 89,19 persen, sementara sisa dana sebesar Rp1,286 miliar. Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan. Kami berupaya maksimal agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” ujar Suhendra di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Bawaslu Agam selama proses Pilkada berlangsung. Menurutnya, kehadiran dan keterlibatan aktif Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Bupati juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya partisipasi dalam politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat dan edukasi politik yang berkelanjutan, saya berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang dapat meningkat signifikan,” tambahnya.
(MC Agam/Harry)