Pansus: LKPj Gubernur Jatim 2024 Layak Dibahas Lebih Lanjut

: Sumardi membacakan jawaban Pansus DPRD terkaIt LKPj Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2024 di Paripurna DPRD Jatim.


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 25 Maret 2025 | 08:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 104


Surabaya, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (24/3/2025).

Secara yuridis, Pansus juga menegaskan  LKPJ ini telah memenuhi standar minimal yang diatur dalam berbagai regulasi. “Berdasarkan landasan hukum tersebut, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 ‘layak’ untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Sumardi juru bicara Pansus LKPj Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2024.

Sumardi politisi  mengapresiasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari 11 IKU yang ditetapkan, tujuh indikator melampaui target, dua indikator memenuhi target, sementara 2 lainnya belum mencapai target.

“Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih perlu bekerja keras lagi untuk memenuhi 2 IKU yang selama tahun 2023 dan tahun 2024, belum memenuhi target sesuai dengan RPJMD Tahun 2019-2024, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini,” ujarnya.

Kemudia di 2023, realisasi Indeks Theil mencapai 0,3308 dari target 0,31462-0,30162 dan realisasi Indeks Gini mencapai 0,387 dari target 0,3676-0,3671. Pada tahun 2024, Indeks Theil mencapai 0,3324 dari target 0.30161-0,2959 dan realisasi Indeks Gini mencapai 0,373 dari target 0,3670-0,3665.

Sumardi menegaskan, bahwa kedua indikator ini sangat penting bagi Pansus LKPJ karena menjadi tolok ukur keberhasilan dua prioritas pembangunan utama dalam RKPD 2024. “Mengingat dua IKU dimaksud menjadi tolok ukur untuk menilai keberhasilan pelaksanaan Prioritas Pembangunan ke-1 dan Prioritas Pembangunan ke-2 dari tujuh Prioritas Pembangunan dalam RKPD Tahun 2024,” katanya.

Prioritas Pembangunan ke-1 dimaksud adalah Pemulihan Ekonomi Kerakyatan Melalui Peningkatan Nilai Tambah Sektor Sekunder dan Pariwisata. Sedangkan Prioritas Pembangunan Ke-2 adalah penguatan Konektivitas Antar Wilayah Dalam Upaya Pemerataan Hasil Pembangunan serta Peningkatan Layanan Infrastruktur.

Selain menyoroti indikator yang belum tercapai, Pansus menilai bahwa secara substansial, LKPJ Gubernur telah memaparkan secara komprehensif pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2024. (MC Jatim/ida-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:50 WIB
TP PKK dan Pemkab Mojokerto Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:34 WIB
Setelah Madiun, Giliran Destana Probolinggo Dibentuk
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:38 WIB
BBPOM Surabaya Studi Keterbukaan Informasi Publik ke BKKBN Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:34 WIB
Petugas Gabungan Penegak Perda Ponorogo Lakukan Penertiban Kabel Optik
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:36 WIB
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Gelar Ponorogo Athletics Competition 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:33 WIB
Pemkab Bojonegoro Lakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:37 WIB
Bupati Pasuruan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025