- Oleh Putri
- Kamis, 17 April 2025 | 11:01 WIB
:
Oleh MC KAB SANGGAU, Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 222
Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebagai wujud penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih.
Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan RPJMD yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh saran dari berbagai pihak terkait penyusunan RPJMD 2025-2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten Sanggau lima tahun ke depan," ujar Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, saat membuka acara Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Aula Hotel Harvey, Kota Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat pada pada Kamis (6/3/2025).
RPJMD Kabupaten Sanggau 2025-2029 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024.
"Periode ini menjadi tahap awal dalam membangun pondasi transformasi Sanggau menuju Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tambah Yohanes Ontot.
RPJMD ini akan disusun dengan mempertimbangkan RPJPD Kabupaten Sanggau 2025-2045, RTRW Kabupaten Sanggau 2014-2034, dan RPJMN 2025-2029.
RPJMD 2025-2029 mengusung visi: "Sanggau Maju Berkelanjutan dan Berkeadilan", yang mencerminkan komitmen terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan infrastruktur yang merata dan inklusif.
Visi ini dijabarkan dalam delapan misi pembangunan utama, yaitu:
"Untuk mewujudkan visi ini, kita memerlukan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat," pungkas Yohanes Ontot.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy