- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 26 April 2025 | 06:04 WIB
: Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan No.2, Simpang Lima, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Foto: Deni Septian/ Diskominfo Kab. Garut)
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 7 Maret 2025 | 09:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 181
Garut, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyesuaikan jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 untuk memastikan efektivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Budi Gangan, menyampaikan bahwa meskipun ada penyesuaian, pelayanan tetap berlangsung normal sesuai jam kerja yang berlaku di setiap SKPD.
"Kami ingin memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan efektif selama bulan Ramadan. MPP Garut akan tetap beroperasi sesuai jam kerja yang telah ditentukan," ujar Budi melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (5/3/2025).
MPP Kabupaten Garut menerapkan lima hari kerja dengan jam operasional sebagai berikut:
Pemkab Garut juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan layanan yang berlaku selama bulan Ramadan.
Selain penyesuaian jam kerja, layanan pembuatan paspor di MPP Garut juga mengalami pembatasan jumlah pendaftar, sesuai dengan kebijakan pusat imigrasi.
"Saat ini, kami mohon pengertiannya kepada masyarakat karena layanan paspor akan dibatasi sesuai aturan pusat. Jam operasional untuk layanan ini hanya tersedia pada hari Senin dan Kamis," jelas Budi.
Ke depan, Pemkab Garut berencana membentuk Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) yang juga akan beroperasi dari Senin hingga Jumat.
"Untuk layanan paspor, nantinya akan dibatasi hingga 100 pemohon per hari guna menjaga efektivitas pelayanan," tambahnya.
Meskipun ada penyesuaian, Pemkab Garut menegaskan bahwa MPP tetap akan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat selama Ramadan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik agar masyarakat tetap dapat mengurus keperluannya dengan nyaman dan efisien," tandasnya.
Pemkab Garut juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa jadwal layanan sebelum datang ke MPP agar tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen atau keperluan administrasi lainnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan layanan publik di Kabupaten Garut tetap berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
Penulis : Ridwan Nur Faozan
Penyunting : Ihsan Tadris Syifa