- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 25 April 2025 | 21:33 WIB
: Yosef Koton (kanan) saat membuka bimbingan teknis penyusunan dan reviu LPPD Provinsi Gorontalo dan serta koordinasi teknis pelaporan SPM tahun 2024. (foto istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 27 Februari 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Boalemo, InfoPublik – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif. Laporan ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, tetapi juga sebagai dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yosef P. Koton, yang mewakili Sekretaris Daerah dalam bimbingan teknis penyusunan dan reviu LPPD Provinsi Gorontalo serta koordinasi teknis pelaporan SPM tahun 2024, yang berlangsung di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (26/2/2025).
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang hadir, serta kepada panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik," ujar Yosef dalam sambutannya.
Menurut Yosef, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam menyusun LPPD yang akurat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami substansi dan teknis penyusunan LPPD dengan lebih baik, sehingga laporan yang dihasilkan dapat mencerminkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam penyusunan LPPD, karena data yang akurat, valid, dan tepat waktu sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
"Saya mengajak seluruh OPD untuk lebih proaktif dan bersinergi dalam penyusunan LPPD. Data yang disajikan dalam laporan ini akan menjadi dasar penting bagi perencanaan pembangunan daerah," tambah Yosef.
Yosef juga mengingatkan bahwa LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi merupakan refleksi nyata dari capaian kinerja pemerintah daerah.
Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan bimbingan teknis ini sebaik-baiknya, termasuk bertukar pengalaman dan berdiskusi secara aktif agar dapat menghasilkan LPPD yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengambilan kebijakan.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar OPD, diharapkan LPPD 2024 dapat menjadi alat evaluasi yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
(mcgorontaloprov)