- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 7 Maret 2025 | 15:03 WIB
: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi untuk membahas capaian kinerja serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja instansi di 2025. - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 19 Februari 2025 | 03:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 142
Banjarbaru, InfoPublik – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi untuk membahas capaian kinerja serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja instansi di 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan pejabat terkait, dan bertujuan untuk mendalami materi terkait Evaluasi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), serta Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sekretaris DPKP Kalsel, Imam Subarkah, menyampaikan capaian kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan akan dievaluasi melalui berbagai indikator, seperti IEPK, AKIP, dan SAKIP.
“Evaluasi ini penting untuk mengukur kinerja dan memitigasi risiko korupsi dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Imam di Banjarbaru, Selasa (18/2/2025).
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah evaluasi IEPK yang bertujuan untuk mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi. IEPK sendiri merupakan bagian dari penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Imam menjelaskan penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang melibatkan 25 fokus, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan kegiatan pengendalian.
“IEPK ini sangat penting untuk menilai sejauh mana DPKP dapat mengelola risiko korupsi. Dengan adanya evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pengendalian korupsi serta memperbaiki dan meningkatkan sistem pengawasan yang ada,” ujarnya.
Rapat juga membahas evaluasi AKIP dan penilaian SAKIP yang bertujuan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Komponen penilaiannya mencakup perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
DPKP Kalsel telah meraih predikat “A” dalam penilaian SAKIP selama lima tahun berturut-turut. “Predikat ‘A’ dalam SAKIP menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Kami harus terus memperbaiki proses perencanaan dan pelaporan kinerja untuk mencapai predikat yang lebih tinggi di masa depan,” imbuhnya.
Penerapan nilai-nilai BerAKHLAK juga menjadi topik penting dalam rapat ini. Nilai-nilai tersebut meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Diharapkan, nilai-nilai ini dapat memperkuat budaya kerja ASN dan mendorong transformasi menuju pemerintahan yang berkelas dunia.
“Nilai-nilai BerAKHLAK adalah dasar dalam membangun budaya kerja yang lebih baik. Kami berharap dengan menerapkannya, kinerja DPKP Kalsel akan semakin meningkat, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” jelas Imam.
Ia berharap, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, diperlukan kerja keras dan semangat dari semua pihak. "Kami berharap evaluasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam dan mendorong peningkatan kinerja di tahun 2025 serta seterusnya."urainya.
“Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penting untuk menggali informasi, memperbaiki kelemahan, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.(MC Kalsel/tgh/eyv)