Pemprov Kalteng Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024

:  Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024. - Foto: Mc.Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Selasa, 18 Februari 2025 | 12:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 94


Palangka Raya, Infopublik – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, hadir dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (17/2/2025).

Rapat ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkup Pemprov Kalteng.

Yuas mengatakan pemeriksaan interim ini bukan hal baru, karena Badan Pemeriksa Keuangan rutin melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Harapannya, pemeriksaan ini tidak memakan waktu lama, apalagi semua sudah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Subhan Affandi, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov Kalteng  2024, menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.

“Ada empat jenis pendapat yang dikeluarkan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD, yaitu Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),”imbuhnya.

Lebih lanjut, Subhan menambahkan bahwa tujuan pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) atau Test of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas, yang mencakup akun-akun seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tidak terduga, dan pendapatan daerah.

“Harapannya, pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 ini bisa dilaksanakan tepat waktu, dengan fokus pada delapan akun, dilakukan dengan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC), serta pemenuhan Pemerintah Daerah dalam mandatory spending (pendidikan, pengawasan, dan infrastruktur), dan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) interim yang diberikan kepada Kepala Perwakilan, bukan kepada entitas,”imbuhnya.

Sebagai informasi, BPK RI Perwakilan Kalteng melaksanakan pemeriksaan interim semester I pada tanggal 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta Ketua Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov Kalteng Tahun 2024, Rony Suhatman. (MC Prov Kalteng/Rkh/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 17 Maret 2025 | 12:03 WIB
BPK RI Periksa LKPD 2024, Pemkot Padang Siap Jalani Audit Transparan
  • Oleh MC KAB LUWU
  • Senin, 10 Maret 2025 | 13:10 WIB
BPK RI Tinjau Keuangan Pemkab Luwu, Wabup Janji Transparan
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 4 Maret 2025 | 22:56 WIB
Kemenag Serahkan Laporan Keuangan ke Kemenkeu dan BPK
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Rabu, 5 Maret 2025 | 09:21 WIB
Pemprov Banten Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 26 Februari 2025 | 13:41 WIB
BPK Mulai Pemeriksaan Keuangan Pemkab Muba, Wabup Rohman: Kami Siap Transparan