Pemprov Jambi Siap Terapkan Efisiensi Anggaran Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

:


Oleh MC PROV JAMBI, Rabu, 19 Februari 2025 | 14:05 WIB - Redaktur: Juli - 242


Jambi, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, mengumumkan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda dalam acara Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/2/2025).

“Apel kedisiplinan ini dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan untuk menghormati perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025,” kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa salah satu langkah penting dalam Inpres tersebut adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, berdasarkan data yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga mencakup pengurangan anggaran untuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, serta belanja barang/jasa.

“Penerapan sistem ini penting untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Kami berharap seluruh pihak dapat segera beradaptasi dengan perubahan ini,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengumumkan kebijakan terkait penghentian rekrutmen tenaga honorer yang berlaku efektif sejak 31 Oktober 2023. Sebagai tindak lanjut, prioritas pembayaran difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah terdaftar dalam basis data dan bekerja minimal dua tahun.

Dalam apel tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya nasionalisme dan kedisiplinan dalam meningkatkan kinerja ASN.

Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan bahwa ASN harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan regulasi yang ada, dan turut berkontribusi pada kemajuan bangsa.

“Tantangan pembangunan semakin kompleks, dan untuk itu, ASN diharapkan untuk bekerja cerdas, bekerja keras, dan bekerja sinergis, baik di dalam satu perangkat daerah maupun antar perangkat daerah. Selain itu, inovasi harus terus ditingkatkan guna mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Sekda juga menegaskan bahwa untuk menghasilkan inovasi yang berdampak positif bagi daerah, ASN harus terus meningkatkan kompetensi dan keterampilannya. ASN yang kompeten akan lebih mampu menghasilkan inovasi yang mendukung pembangunan Provinsi Jambi.

"Saya minta Bapak dan Ibu ASN untuk terus bekerja dengan semangat, meningkatkan kekompakan, dan bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Dengan kebijakan efisiensi anggaran dan peningkatan kompetensi ASN ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

 

Berita Terkait Lainnya