Dinas PKP Kalsel Pastikan Tidak Ada Permainan Antara Bulog dengan Tengkulak pada Pembelian Gabah Petani

: Beredarnya kabar sebagian petani di Desa Andika, Kabupaten Tapin yang menjual gabah hasil panen mereka kepada para tengkulak dengan harga Rp5.500,00 yang kemudian dijual lagi oleh para tengkulak kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), dipastikan tidak terjadi lagi pada 2025 ini. = Foto: Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 17 Februari 2025 | 11:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 112


Banjarbaru, InfoPublik - Beredarnya kabar sebagian petani di Desa Andika, Kabupaten Tapin yang menjual gabah hasil panen mereka kepada para tengkulak dengan harga Rp5.500,00 yang kemudian dijual lagi oleh para tengkulak kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), dipastikan tidak terjadi lagi pada 2025 ini.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalsel, Imam Subarkah, di ruang kerjanya kepada Media Center, Banjarbaru, Senin (17/2/2025).

Imam menyampaikan Bulog diperintahkan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan serapan gabah di Kalimantan Selatan sebesar 6.350 ton gabah setara beras sampai  April 2025. Bulog diwajibkan untuk membeli hasil produksi dari petani langsung dan tidak diperbolehkan membeli gabah dari para tengkulak.

"Terkait adanya berita simpang siur tentang Bulog yang membeli gabah dari para tengkulak di Desa Andika Kabupaten Tapin, saya pastikan itu tidaklah benar, dimana hal ini hanyalah ucapan para tengkulak kepada para petani, agar petani mau menjual gabahnya kepada tengkulak tersebut" katanya.

Menurutnya, Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 2025, BULOG akan membeli gabah kepada para petani dengan harga Rp6.500,00 dengan kondisi gabah seperti apapun atau tidak menggunakan rafaksi gabah, sehingga apabila terdapat pembelian dibawah harga tersebut, dihimbau kepada para petani untuk tidak menjual gabah di bawah HPP.

"Kami (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel) bersama Dinas Pertanian Kabupaten - Kota terus menyosialisasikan HPP ini kepada para petani Kabupaten - Kota agar tidak terdapat pembelian gabah di bawah HPP,"tambahnya.(MC Kalsel/tgh/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:36 WIB
Pemprov Kalsel Lakukan Safari Ramadan di Kabupaten Tapin
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:35 WIB
Pererat Hubungan, Pemprov Kalsel Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:28 WIB
Pemprov Kalsel Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Baznas Kalsel
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:21 WIB
Stabilkan Harga Pasokan Pangan, DPKP Kalsel Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:19 WIB
Pemprov dan TP PKK Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor Disbunnak Kalsel
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 11:40 WIB
TP PKK Kalsel Gandeng Dinas Kominfo Kalsel Berantas Judol dan Pinjol
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 12:52 WIB
Sukseskan TKTB se-Indonesia XXIV, Pemprov Kalsel Gelar Rapat Koordinasi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 10:04 WIB
Seleksi KPID Kalsel Masuki Tahapan Uji Kompetensi dengan CAT