- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:56 WIB
: Masih Menunggu Petunjuk Pusat | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 17 Februari 2025 | 12:58 WIB - Redaktur: Untung S - 127
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk sementara belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap kajian terkait kemungkinan penerapan WFA, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kualitas pelayanan publik.
"Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan," ujar Edi Suryanto saat ditemui pada Sabtu (15/2/2025).
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait WFA jika kebijakan tersebut diterapkan secara nasional. Namun, implementasi WFA di Pontianak akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
"Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari," jelas Edi Suryanto.
Menurutnya, penyesuaian waktu kerja ini dilakukan untuk mengoptimalkan efisiensi waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, meskipun ada penyesuaian jam kerja, kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak tetap dapat terjaga dengan baik.
"Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja," pungkasnya.
Pemkot Pontianak, yang selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, berusaha mencari solusi yang tepat dalam menanggapi kebijakan WFA yang berkembang, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik yang optimal. (prokopim/Jemi Ibrahim)