Amanat Undang-Undang, Pj Gubernur Gorontalo Ingatkan Pengembangan Kompetensi ASN

: Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) pertama di Provinsi Gorontalo yang digelar di aula Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Jumat (14/2/2025). Foto – Ryan Diskominfotik


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:14 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 165


Kabupaten Boalemo, InfoPublik – Penjabat (Pj)  Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin mengingatkan pentingnya bagi ASN, untuk aktif mengembangkan kompetensi diri sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Hal itu disampailan Rudy, dalam Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) pertama di Provinsi Gorontalo yang digelar di aula Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Jumat (14/2/2025).

“Saya mengajak seluruh ASN untuk menumbuhkan kesadaran komitmen dalam mengembangkan kompetensi diri. Jangan hanya menunggu program pelatihan dari instansi, tetapi aktif mencari peluang belajar, baik melalui pendidikan formal, pelatihan mandiri, maupun pemanfaatan teknologi," kata  Rudy.

Rudy menegaskan,  kompetensi ASN ini menjadi penting dalam memastikan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Rudy, pemotongan TPP ASN juga diberlakukan bagi ASN yang tidak melaksanakan pengembangan Kompetensi sesuai dengan Pergub Gorontalo Nomor 1 tahun 2025.

Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk pengembangan Kompetensi ASN menjadi hal perlu untuk dievaluasi.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, salah satu poin penting yakni alokasi anggaran untuk pengembangan Kompetensi pegawai yang ditetapkan sekurang-kurangnya 0,34% dari total APBD, berdasarkan kebijakan tersebut, saya berharap kepada kepala Bappeda dan Kaban Keuangan untuk mengevaluasi kembali alokasi APBD 2025 untuk penyelenggaraan pengembangan Kompetensi ASN yang optimal," ujar Rudy.

 Rudy berharap pelaksanaan Musrenbangkom dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengembangan Kompetensi ASN maupun non ASN. Selanjutnya dapat dirumuskan langkah-langkah yang efektif dalam menyusun program peningkatan kompetensi ASN agar sejalan dengan kebutuhan organisasi.

Dalam acara tersebut turut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 oleh kepala BPSDM yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Gorontalo.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala OPD dilingkungan Pemprov Gorontalo, Koordinator Widyaiswara, Kepala BKSDM Kabupaten/Kota.(mcgorontaloprov/bahrain)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 23:44 WIB
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 13:44 WIB
Peduli Lingkungan, Wagub Gorontalo Imbau Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 10 Maret 2025 | 10:16 WIB
Bantu Kaum Lansia, Wagub Gorontalo Bersama Dharma Wanita Berbagi Sembako
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 9 Maret 2025 | 16:01 WIB
Gorontalo Capai 93,3 Persen Pemantauan Balita, Masuk Tiga Besar Nasional