Pj Gubernur Gorontalo: Musrenbangkom Langkah Strategis Perencanaan Pengembangan Kompetensi ASN

: Pj Gubernur Gorontalo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025 di Badan Pengemabngan SDM. (foto Azwar)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 16 Februari 2025 | 07:05 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 204


Kota Gorontalo, InfoPublik – Pejabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan,  Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) merupakan bagian dari langkah strategis, dalam perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang lebih sistematis dan terarah.

Hal itu disampaikan Rudy, usai membuka Musrenbangkom yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Provinsi Gorontalo, Jumat (14/2/2025).

Rudy menegaskan, melalui forum itu  akan merumuskan langkah-langkah yang efektif dalam menyusun program dan kegiatan peningkatan kompetensi ASN, agar sejalan dengan kebutuhan organisasi dan tantangan yang dihadapi.

Rudy menyatakan, bahwa pemerintah telah menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi ASN dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.

Dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa ASN tidak hanya berhak, tetapi juga wajib mengembangkan kompetensinya melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja.

Hal itu bertujuan untuk memastikan setiap ASN memiliki kapasitas dan profesionalisme yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya.

Kebijakan itu  menjadi tantangan bagi lembaga penyelenggara pengembangan kompetensi di setiap instansi pemerintah, untuk menjadi wadah pemenuhan kewajiban bagi seluruh ASN di lingkup instansi pemerintah masing-masing.

“Ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi pegawai yang ditetapkan sekurang-kurangnya 0,34% dari total APBD, dengan prioritas pengembangan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rudy.

Berdasarkan kebijakan tersebut Rudy berharap kepada Kepala Bapppeda dan Kepala Badan Keuangan,  untuk mengevaluasi kembali alokasi anggaran APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2025, untuk penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN yang optimal, dan dapat menjawab tantangan dan dinamika pemerintahan di skala nasional.

Penetapan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.1/1640/sj tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025, pemerintah daerah diperintahkan untuk segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah pada perubahan RKPD 2025 dengan isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional, salah satunya adalah penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan.

Isu pembangunan terkait penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan tugas pemerintah daerah dalam mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Rudy mengajak ASN Provinsi Gorontalo melalui pimpinan OPD Provinsi Gorontalo, dan Kepala BKPSDM kabupaten kota untuk memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni agar dapat menjalankan kebijakan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia secara optimal. Dalam mewujudkan hal ini BPSDM dan seluruh OPD Provinsi Gorontalo memiliki peran penting untuk bersinergi dalam penyelenggaraan ppengembangan kompetensi ASN agar lebih professional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kegiatan itu  juga dirangkaikan denagn penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025. (mcgorontaloprov/Azwar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 23:44 WIB
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 9 Maret 2025 | 15:25 WIB
Sebanyak 275 ASN Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Perkuat Penegakan Perda
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 6 Maret 2025 | 19:22 WIB
Kolaborasi Pejabat-ASN Kunci Sukses Progul Pemko Padang