- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 9 Maret 2025 | 10:23 WIB
: Sila Nurainsyah Botutihe, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, menyerahkan surat legalitas kapal kepada Usman, nelayan tuna skala kecil Kota Gorontalo. Ia turut menyampaikan agar Usman dan komunitasnya terus menjaga praktik perikanan bertanggung jawab dan berkelanjutan
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:53 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 102
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggandeng organisasi masyarakat sipil, industri, dan akademisi untuk mendorong perekonomian sektor perikanan tuna dalam pertemuan reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Gorontalo.
Inisiatif tersebut terdorong atas terbukanya peluang pasar ekspor bersertifikasi ramah lingkungan, perizinan alokasi rumpon, dan pemberdayaan bisnis pesisir.
Komite itu mewadahi pemangku kepentingan sektor perikanan Gorontalo dalam menjaga produktivitas perikanan daerah melalui pendekatan sains, ekonomi, dan sosial. Gorontalo memiliki wilayah perairan tangkap di utara di laut Sulawesi dan sisi selatan di Teluk Tomini.
Dengan pendekatan berbasis data dan ilmu pengetahuan, Komite menargetkan kolaborasi multipihak untuk menggenjot produktivitas perikanan tuna Gorontalo dalam keadaan apa pun.
“Meski kita sedang tertimpa pemangkasan anggaran, saya rasa tidak ada kebijakan yang bermaksud untuk menyesatkan masyarakat. Kita dapat memanfaatkan momen ini untuk berhenti sejenak, berefleksi, dan berkolaborasi agar sektor perikanan kita tetap berjalan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Nurainsyah Botutihe, Kamis (13/2/2025).
Sila menyatakan, bahwa salah satu permasalahan perikanan tangkap Gorontalo yang belum kunjung terselesaikan adalah rumpon yang kerap menimbulkan konflik horizontal.
“Rumpon sudah lama menjadi keluhan nelayan lokal, tetapi hingga kini penyelesaiannya belum ada. Inilah kesempatan kita untuk berdiskusi dan berkompromi agar semua pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mengatasi masalah rumpon,” ujar Direktur Multidisciplinary Digital Publishing Institute (MDPI), Yasmin Simbolon yang terlibat dalam KPBP.
MDPI adalah organisasi yang bermisi untuk mewujudkan perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia.
Satu-satunya jalan agar rumpon tak lagi menjadi polemik bagi perairan sekitar Gorontalo adalah penempatannya yang mengikuti aturan. Nelayan dan industri perlu mendaftarkan rumpon mereka agar pemanfaatannya tak lagi merugikan sesama.
“Sulit bagi kami nelayan skala kecil untuk bisa mengurus perizinan rumpon. Persyaratannya cukup kompleks. Saya berharap nelayan kecil juga bisa memiliki rumpon yang terdaftar, agar stok ikan berkelanjutan demi anak-cucu kami,” ujar Usman salah seorang nelayan skala kecil Kota Gorontalo.
Ke depannya, Komite ini akan melakukan kajian, sosialisasi, dan bantuan perizinan rumpon bagi nelayan dan industri lokal.
“Pemerintah Gorontalo berharap adanya dukungan dalam melakukan kajian akademis terkait posisi dan alokasi rumpon agar tidak menimbulkan konflik. Kita perlu menggandeng MDPI, Universitas Gorontalo, dan pihak relevan lainnya untuk mengkajinya di tahun 2025. Kajian ilmiah juga penting untuk menjadi dasar Peraturan Gubernur terkait rumpon” pungkas Siti Sabaria Mahmud, Sekretaris KPBP Gorontalo. (mcgorontaloprov/yanto)