- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:47 WIB
:
Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 13 Februari 2025 | 16:45 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 199
Malang, InfoPublik – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Jawa Timur, mengancam kesehatan hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menimbulkan luka pada mulut dan kaki hewan, dengan gejala klinis meliputi produksi air liur berlebih, luka pada mulut, lidah, dan gusi, serta penurunan nafsu makan, pincang, hingga demam.
Menanggapi hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang gencar melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengendalikan penyebaran PMK.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menyampaikan bahwa kasus PMK di Kota Malang kini telah aman terkendali. "Saat ini sudah nihil. Pada bulan Januari lalu sempat ada 18 kasus, namun alhamdulillah sudah sembuh berkat pengobatan dan perawatan yang dilakukan," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (13/2/2025).
Slamet menjelaskan, pihaknya telah menerima pasokan vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Melalui vaksinasi, diharapkan ternak dapat membangun kekebalan terhadap virus PMK. Pada Januari 2025, Dispangtan Kota Malang memperoleh alokasi 200 dosis vaksin PMK, sementara di bulan Februari, tambahan 600 dosis vaksin disediakan untuk vaksin kedua dan vaksin booster.
"Untuk bulan ini, kami menerima alokasi 200 dosis dari Kementan dan 400 dosis dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Vaksin ini akan kami distribusikan ke seluruh kelurahan yang memiliki ternak," jelasnya.
Selain vaksinasi, Dispangtan Kota Malang juga melakukan langkah mitigasi lain untuk melindungi kesehatan hewan ternak di wilayahnya. Mereka menyediakan vitamin, obat cacing, dan disinfektan secara gratis bagi para peternak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan PMK dan mendukung kesehatan ternak secara menyeluruh.
Dispangtan Kota Malang tidak hanya fokus pada vaksinasi, tetapi juga memberikan sosialisasi langsung kepada para peternak. Mereka juga memanfaatkan media sosial sebagai alat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanganan PMK.
Terkait dengan kebutuhan pangan hewani, Kadispangtan Kota Malang memastikan bahwa pasokan daging dan susu di Kota Malang tetap aman. "Kami masih menerima pasokan dari daerah lain. Namun, setiap ternak yang masuk dan keluar dari Kota Malang harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas setempat," tutup Slamet.
Dengan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif, Dispangtan Kota Malang berkomitmen untuk menjaga kesehatan ternak dan ketersediaan pangan hewani, serta mengurangi risiko penyebaran PMK di wilayah tersebut. (ari/yn)