- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 13 Maret 2025 | 10:29 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani saat menghadiri Tax Gathering, Edukasi Coretax DJP bertajuk Kolaborasi untuk Negeri, Rabu (12/02/2025). Foto: Humas Prokopim Donggala.
Oleh MC KAB DONGGALA, Jumat, 14 Februari 2025 | 15:16 WIB - Redaktur: Untung S - 558
Palu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan meraih beberapa penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Palu, Mulyana, kepada Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, di sela-sela kegiatan Tax Gathering, Edukasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertajuk "Kolaborasi untuk Negeri", yang digelar pada Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk tanggung jawab dan cinta terhadap tanah air. “Melalui kegiatan ini, saya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi pemerintah yang telah menunjukkan disiplin dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Donggala untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024.
Menurutnya, pemenuhan kewajiban perpajakan secara tepat waktu merupakan langkah penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Adapun penghargaan yang diperoleh Pemkab Donggala meliputi:
Di akhir kegiatan, Pj Bupati Donggala berharap momentum Tax Gathering ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Donggala dan Indonesia secara keseluruhan. (MC Donggala/Rs)