Berkas Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih Diserahkan ke Kemendagri

: Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong bersama jajaran terkait Pemprov Kalteng saat menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pilkada 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kemendagri


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Rabu, 12 Februari 2025 | 17:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 107


Jakarta, InfoPublik – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyerahkan berkas usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16, pada Rabu (12/2/2025).

Penyerahan usulan ini dilaksanakan setelah Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. Selain itu, juga telah digelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030.

Setelah penyerahan berkas, Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan yang telah diatur. “Penetapan oleh KPU sudah selesai, begitu juga dengan paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah. Selanjutnya, kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Arton singkat.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng, Maskur, berharap agar proses pengusulan dan pengesahan berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. “Insyaallah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 20 Februari 2025. Kita doakan saja,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi, pejabat terkait dari Biro Pemerintahan dan Otda, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.(AS&Wdy/Foto:Is/eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 07:35 WIB
Pemkot Pontianak Siap Dukung Program Pemerintah Pusat, Termasuk 3 Juta Rumah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:03 WIB
Solusi Keterbatasan Lahan, Gubernur Dorong Perluasan Kota Gorontalo
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 08:44 WIB
Bawaslu Halmahera Utara Gelar Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 5 Maret 2025 | 20:29 WIB
Sinergi Lintas Lembaga Optimalisasi MCP 2025 Pencegahan Korupsi di Pemda
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Kamis, 6 Maret 2025 | 15:07 WIB
Bupati Tanah Datar: Kebersamaan adalah Kekuatan Membangun Daerah