Pemkab Banggai Matangkan Kerja Sama dengan PT Panca Amara Utama

: Rapat Pleno Pembahasan Draft PKS Program CSR PAU (MC Kab. Banggai)


Oleh MC KAB BANGGAI, Senin, 10 Februari 2025 | 14:53 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 695


Banggai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara PT Panca Amara Utama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Banggai di Hotel Santika Luwuk, pada Senin (10/2/2025) 

Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal, menjelaskan, rapat ini membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama yang melibatkan beberapa OPD, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

"Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, perlu ada sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah

Ia juga mengatakan, perjanjian kerja sama ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan. Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.

Diketahui Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT Panca Amara Utama yang di tandatangani oleh Ahli Ilmu Forensik (AIFO) Bupati Banggai Amirudin dan President Director & CEO PT PAU Kanishk Laroya pada September 2022 lalu.

Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita, menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menjalin kerja sama program dengan tiga dinas yang saat ini masi berjalan, dan saat ini kembali membahas draft kerja sama dengan empat dinas yang di implementasikan pada 2025.

"Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program pemda banggai dengan kami pihak PAU dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Banggai," tutur Novari.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak, baik PT Panca Amara Utama maupun OPD yang terlibat dalam kerja sama ini.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT Panca Amara Utama, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banggai.

Sebelumnya, PT Panca Amara Utama telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang hingga kini masih berjalan.

Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi. Selain itu, dibahas pula ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi. (MC Kab. Banggai)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:13 WIB
KORPRI Batang Kukuhkan 94 Anggota Unit untuk Tingkatkan Kinerja OPD
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:59 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2025 Dibuka, Jamin Mudik yang Aman dan Nyaman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 13:00 WIB
Pengamat: Percepatan Pengangkatan CASN Dukung Layanan Publik
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:30 WIB
Bupati Banggai Ajak Sinergi dalam Penyusunan RKPD 2026
  • Oleh MC KAB KATINGAN
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 08:05 WIB
Wakil Bupati Katingan Serahkan Dua Unit Kendaraan Dinas untuk BPN dan BPS