Gubernur Sumbar Dorong Optimalisasi PAD, Pajak ASN Jadi Fokus

: Gubernur Sumbar memimpin rapat evaluasi capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (09/02/2025).


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Rabu, 12 Februari 2025 | 06:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162


Padang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan agar pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal semakin terbatas.

"Optimalisasi PAD perlu dilakukan, karena memang ruang fiskal kita saat ini sangat terbatas. Sementara laju pembangunan harus tetap berjalan," ujar Mahyeldi saat memimpin rapat evaluasi capaian pendapatan 2024 dan strategi pendapatan 2025 di Aula Kantor Gubernur, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Minggu (9/2/2025).

Mahyeldi menjelaskan bahwa ada dua strategi utama yang disiapkan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan PAD:

  • Optimalisasi retribusi daerah melalui skema sewa pemanfaatan aset.
  • Mendorong kepatuhan pajak dengan menerapkan skema insentif dan diskon pajak bagi wajib pajak yang patuh.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar, kepatuhan pajak kini dikaitkan dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Kebijakan ini telah diterapkan sejak 23 Januari 2025 melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor: 082/SE-GSB/BAPENDA/2025.

"Khusus PNS, bagi yang tidak patuh, pembayaran TPP-nya akan ditunda," tegas Mahyeldi.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif dalam memastikan efektivitas aturan ini.

"Agar SE tersebut efektif, harus ada penekanan di masing-masing OPD, jangan hanya dibebankan kepada Bapenda," ucap Yozawardi.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sumbar berharap kesadaran pajak di kalangan ASN meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal dan pembangunan tetap berjalan tanpa kendala fiskal yang berarti.

(adp/hm/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 17 Maret 2025 | 14:28 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Perintahkan Hilangkan Ego Sektoral
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 17 Maret 2025 | 06:06 WIB
KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri 1446 H
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Senin, 17 Maret 2025 | 04:56 WIB
Dinkes Sumbar: Takjil di Pasar Banda Buek Bebas Bahan Berbahaya
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Senin, 17 Maret 2025 | 04:12 WIB
Komunikasi yang Baik Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah