- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:53 WIB
: Foto oleh Indonesia.go.id
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 7 Februari 2025 | 20:08 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan tenurial di kawasan hutan dengan pendekatan kolaboratif. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah menggelar konsolidasi bersama berbagai pemangku kepentingan di Balai Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini menghadirkan jajaran Pemerintah Desa Pasrujambe, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), koperasi, serta tim dari Perhutani KPH Probolinggo, termasuk Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang, Januar Suhartono, dan Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Hendra Yuli Pornomo.
Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (6/2/2025) kemarin, para pihak bersepakat untuk menandatangani berita acara kerja sama sebagai landasan implementasi solusi tenurial yang adil dan berkelanjutan.
Januar Suhartono menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekosistem hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan tenurial melalui kemitraan strategis yang konstruktif. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara legal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Sebagai langkah implementasi, Perhutani akan melakukan pemetaan wilayah, legalisasi pengelolaan lahan berbasis regulasi yang berlaku, serta pendampingan bagi masyarakat dalam menerapkan praktik kehutanan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, menyambut baik inisiatif ini dan berharap solusi yang dihadirkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan di kawasan hutan.
"Kami mendukung penuh kerja sama ini karena memberikan peluang bagi masyarakat untuk tetap mengelola lahan secara legal dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Perhutani, diharapkan tata kelola hutan di wilayah Pasrujambe dapat menjadi model kemitraan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Langkah ini sekaligus mempertegas peran Perhutani sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)