- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Senin, 17 Maret 2025 | 07:42 WIB
: Foto bersama usai KPU Malra menggelar Rapat Pleno Terbuka. Foto : Rikhard/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 7 Februari 2025 | 08:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 417
Langgur, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Aurelia Kimson pada Kamis, (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat, saat membuka rapat pleno menyampaikan rapat pleno terbuka yang digelar merujuk pada surat dinas KPU RI nomor 232 tahun 2025 tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih oleh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang telah diputus dismissal.
Selain surat dinas itu,KPU Malra berpedoman pada ketentuan pasal 57 ayat 1 huruf b dan pasal 60 ayat 2, peraturan KPU nomor 18 tahun 2024.
KPU Malra menetapkan surat keputusan KPU nomor 02 tahun 2025 untuk mensahkan calon bupati dan wakil bupati atas nama Muhamad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam dengan nomor urut 3 sebagai bupati dan wakil bupati Malra terpilih.
Basuki menambahkan, paslon ini mengantongi 28,929 suara sah atau equivalent dengan 48,4 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Rapat Pleno yang dihadiri Pemda Malra, Forkopimda, Bawaslu, Tokoh agama, Parpol peserta kontestasi Pilkada dan di ikuti secara during oleh Paslon pemenang Pilkada 2024 ini, berlangsung aman dan tertib. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/eyv).