Komisi III DPRD Maluku Utara Minta Pemprov Perhatikan Masalah Angkutan Laut di Sula-Taliabu

: Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi, Maluku Utara, Cornelia Macpal. Foto : DPRD Maluku Utara


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 6 Februari 2025 | 14:23 WIB - Redaktur: Dian Thenniarti - 224


Sofifi, InfoPublik - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi, Maluku Utara, Cornelia Macpal menyoroti kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) terkait pengaturan tarif angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Ini menyusul rute kapal konvensional alias speedboat yang beroperasi di dua kabupaten itu tidak diatur secara detail dalam SK Gubernur 372 Tahun 2022. Salah satunya rute Sanana-Mangoli yang tidak tercantum dalam SK tersebut.

"Padahal, persoalan di Sula dan Taliabu ini jauh lebih kompleks dibanding kabupaten kota lainya yang saat ini marak menaikan tarif sepihak," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Politisi Golkar ini menyebut, pengaturan rute speedboat di Sula dan Taliabu juga harus mendapat perhatian serius pemprov. Karena ada berpotensi penetapan tarif sepihak apabila tidak ada sandaran harga yang diberlakukan oleh pemprov.

Akibatnya, masyarakat yang jadi korban ketika hendak menyeberang ke beberapa pulau di Sula maupun Taliabu.

"Jadi saya minta ada perhatian khusus di dua daerah ini. Karena di sini ramai permasalahkan kenaikan harga, tetapi di Sula dan Taliabu tidak ada aturan harga yang jelas. Akhirnya, harga tarif penyeberangan tidak terkontrol. Sehingga dalam tinjauan ulang SK gubernur harus mencantumkan detail harga rute penyeberangan di dua wilayah itu," tegasnya.

Menurut Cornelia, kompleksitas problem di Sula dan Taliabu, bukan hanya pengaturan tarif yang tidak jelas, tapi juga belum tersedianya speedboat yang memadai di beberapa pelabuhan penyeberangan.

Alhasil, masyarakat hanya mengandalkan longboat jika ada orang sakit untuk menyeberangkannya ke Sanana. Bahkan, untuk penyeberangan laut pun kebanyakan menggunalan kapal fiber atau menunggu kapal besar untuk ke Bobong Taliabu. Padahal, rute Sanana-Bobong itu bisa diseberangi jika tersedia speedboat memadai.

"Akibatnya, masyarakat kalau mau menyeberang dari Sula ke Mangoli, harus carter longboat dengan harga fantastis. Makanya saya minta pemprov juga perhatikan Sula dan Taliabu, karena dua wilayah ini juga bagian dari Malut," pungkasnya. cr-01/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:04 WIB
Gubernur Jatim Dukung Wisata Batu Angus Ternate Jadi Geopark Nasional
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:42 WIB
100 Hari Kerja, Wali Kota Tidore Harapkan Dukungan Koperasi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 21:05 WIB
Target Retribusi Tak Tercapai, Ini Upaya BP2RD Ternate
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 20:54 WIB
Antisipasi Wisatawan Asing, Disparbud Halmahera Timur Sediakan Kelas Bahasa
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:46 WIB
April 2025, Pemprov Maluku Utara Mulai Pendidikan Gratis
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:26 WIB
Unkhair Siapkan 1.712 Kursi Jalur UTBK-SNBT 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:51 WIB
MD KAHMI Halmahera Timur Gelar Bukber dan Diskusi