- Oleh MC KAB SIAK
- Senin, 17 Maret 2025 | 05:06 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 6 Februari 2025 | 20:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 218
Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (5/2/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kebijakan penjualan kembali LPG 3 kg di pengecer.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali, serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Sidak ini juga merupakan bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang sedang mengantre.
Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi yang terbaik," ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, serta menghindari praktik penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan masyarakat luas.
(Mediacenter Riau/bts)