- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 18 Maret 2025 | 13:00 WIB
: DPRD Gelar RDP Pembahasan Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 5 Februari 2025 | 14:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 203
Penajam, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penerimaan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (4/2/2025).
Dalam rapat, Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemkab PPU mempertimbangkan pengangkatan tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, mereka juga membahas kemungkinan mengangkat tenaga honorer yang telah mengikuti tes tetapi belum lulus menjadi PPPK paruh waktu. Jika anggaran daerah memungkinkan, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti tes tidak akan ada ujian ulang. Kami berharap tenaga honorer dengan masa kerja 10 tahun ke atas dapat diprioritaskan untuk menjadi PPPK penuh waktu," ungkap Andi Yusuf.
Hasil RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan penerimaan tenaga honorer menjadi PPPK di PPU. Pemerintah berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi semua pihak dan mengambil keputusan yang transparan serta adil bagi seluruh tenaga honorer.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, berharap DPRD dan Pemkab PPU memprioritaskan honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa mempertimbangkan tenaga honorer yang telah lama bekerja agar diberikan prioritas dalam pengangkatan PPPK," ujar Rizal.
(CK/DiskominfoPPU)