Kesempatan Pelajar Lumajang Daftar Paskibraka, Ini Syaratnya

: Ilustrasi/Foto: Media Sosial Pemkab Lumajang


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 4 Februari 2025 | 22:32 WIB - Redaktur: Putri - 3K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka kesempatan bagi para pelajar untuk menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT RI ke-78.

Pendaftaran dibuka untuk calon yang memenuhi persyaratan tertentu guna memastikan terpilihnya generasi muda yang berbakat dan berintegritas.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang Agus Setiawan mengingatkan para pelajar yang berminat untuk mengikuti seleksi Paskibraka agar memperhatikan dengan seksama syarat-syarat yang telah ditentukan.

Agus saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya pada Selasa (4/2/2025) mengatakan pemilihan calon Paskibraka adalah langkah penting untuk mendukung pelaksanaan peringatan HUT RI dengan penuh kebanggaan dan kehormatan.

"Paskibraka bukan sekadar penghormatan terhadap bendera, tetapi juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kebanggaan terhadap tanah air serta menciptakan pemimpin masa depan," ujar Agus.

Lanjutnya pendaftaran dibuka bagi pelajar yang memenuhi kriteria ini untuk menjadi bagian dari Paskibraka, yang tidak hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi simbol semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap negara.

Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan para pelajar yang terpilih akan menjadi duta terbaik Kabupaten Lumajang pada peringatan HUT RI nanti. Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak generasi muda untuk mendaftarkan diri dan meraih kesempatan luar biasa ini.

Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi Paskibraka pada peringatan HUT RI ke-78:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pelajar Kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2025.
  • Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
  • Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2025.
  • Nilai akademik minimal berkategori baik.
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
  • Tinggi badan ideal: Putra 165cm-175cm dan Putri 160cm-170cm.
  • Tidak memiliki kelainan bentuk kaki, seperti kaki O (O-Been) dengan ekstremitas lebih dari 5 cm, kaki X (X-Been) lebih dari lima cm, atau telapak kaki datar (flat foot).
  • Berat badan ideal, dengan toleransi lebih atau kurang 5 kilogram dari berat badan yang diukur sesuai tinggi badan.

(MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 16 Februari 2025 | 15:26 WIB
Sebanyak 718 Tenaga Honorer di Lumajang Jalani Evaluasi, Bagaimana Nasib Mereka?
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 19:02 WIB
Retribusi Parkir Digenjot, Lumajang Bidik PAD Rp1,77 Miliar per Tahun
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 18:54 WIB
Data Akurat untuk Pembangunan, BPS Lumajang Terima Penghargaan Bergengsi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 18:51 WIB
Kasus PMK di Lumajang Menurun 70 Persen, Vaksinasi Jadi Kunci