- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 21 Maret 2025 | 23:16 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 5 Februari 2025 | 06:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 215
Pekanbaru, InfoPublik – Sosialisasi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (4/2/2025).
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, menegaskan bahwa visi Presiden RI, Prabowo Subianto, adalah mempercepat swasembada pangan sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.
"Peran penyuluh pertanian sangat krusial dalam peningkatan produktivitas sektor pertanian. Oleh karena itu, perlu strategi optimalisasi agar program ini berjalan efektif," ujarnya.
Menurutnya, Riau memiliki potensi besar di sektor pertanian, tetapi masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan kurangnya tenaga penyuluh.
Saat ini, Riau memiliki sekitar 1.200 penyuluh, jumlah yang belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah pertanian, terutama di daerah terpencil dan perbatasan.
M Job menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga penyuluh, serta memperkuat jaringan komunikasi dan infrastruktur guna mendukung percepatan swasembada pangan.
"Kami mengajak para penyuluh untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjadikan Riau sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan begitu, kita bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti, mengungkapkan bahwa Rancangan Inpres terkait pendayagunaan penyuluhan pertanian telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan saat ini masih dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara.
"Dalam waktu dekat, kita akan mendapatkan salinan resmi rancangan Inpres ini," katanya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, daerah, dan para penyuluh agar proses pengalihan penyuluh dari daerah ke pusat dapat berjalan dengan baik.
"Kami menargetkan dalam satu tahun setelah Inpres ini ditandatangani, seluruh penyuluh tetap bertugas di daerahnya masing-masing guna memastikan keberhasilan swasembada pangan," tutup Idha.
(Mediacenter Riau/Alw)