:
Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 4 Februari 2025 | 20:43 WIB - Redaktur: Juli - 158
Malang, InfoPublik – Kota Malang berhasil mengelola 98,68 persen dari total 731,29 ton sampah per hari yang dihasilkan pada 2024.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 98,14 persen. Dengan dominasi sampah organik sebesar 61 persen, Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen untuk mengelola sampah secara holistik dan tuntas, mendukung Indonesia dalam mencapai target Indonesia Bebas Sampah 2025.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Arif Dermawan, mengungkapkan bahwa salah satu langkah baru dalam pengelolaan sampah adalah penggunaan jembatan timbang di TPA Supit Urang. Fasilitas ini dilengkapi dengan Waste Information System (WIS) yang memungkinkan pencatatan volume sampah yang masuk secara akurat dan real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Malang.
Sebagai bagian dari inovasi lainnya, DLH Kota Malang juga melakukan penertiban administrasi di TPA Supit Urang dengan penggunaan stiker khusus untuk kendaraan pengangkut sampah. Stiker berwarna kuning, oranye, merah, dan ungu masing-masing menunjukkan jenis kendaraan dan instansi pengangkut sampah, seperti kendaraan DLH, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), serta kendaraan pengangkut sampah nonpemerintah dengan izin.
Penertiban ini bertujuan untuk mencegah pembuangan sampah liar dan memastikan bahwa sampah yang dibuang sesuai dengan klasifikasinya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengurangi kebocoran retribusi sampah.
Indonesia menargetkan untuk mencapai Indonesia Bebas Sampah 2025 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah. Melalui kebijakan ini, pengelolaan sampah melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi, mulai dari sumber sampah hingga pemrosesan akhir.
Secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa dari total timbulan sampah sebesar 25,66 juta ton per tahun yang dihasilkan oleh 262 kabupaten/kota pada tahun 2024, hanya 52,3 persen yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 37,7 persen lainnya masih belum terkelola dengan optimal.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang, diharapkan kota ini dapat terus berperan aktif dalam mendukung upaya nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas sampah pada 2025.