- Oleh MC PROV ACEH
- Rabu, 26 Maret 2025 | 21:18 WIB
: Pemkab PPU Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 4 Februari 2025 | 23:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 171
Penajam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (4/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek laporan kinerja sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Laporan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta sebagai acuan pembinaan lebih lanjut melalui bimbingan teknis ini," ujarnya saat membuka acara Bimtek.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran utama Bimtek ini adalah meningkatkan keterampilan pejabat yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan kinerja. Diharapkan, laporan yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, akurat, akuntabel, serta diselesaikan tepat waktu.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pegawai pemerintah mengenai proses penyusunan laporan kinerja. Materi yang disampaikan mencakup kerangka kerja laporan, teknik pengumpulan dan analisis data, serta tata cara pelaporan yang baik dan benar.
"Para peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar dan tujuan laporan kinerja, menguasai keterampilan teknis dalam pengumpulan serta analisis data, dan menyusun laporan sesuai dengan aturan serta pedoman yang berlaku," jelas Zainal.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), guna memastikan penyusunan laporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemkab PPU berharap laporan kinerja perangkat daerah semakin optimal, transparan, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
(Diskominfo PPU)