Pemkab Merauke Evaluasi Honorer, Pegawai tidak Disiplin Terancam Diberhentikan

: Kepala BKD Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 4 Februari 2025 | 22:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212


Merauke, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menegaskan akan memberhentikan tenaga honorer yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban anggaran daerah, mengingat jumlah honorer yang melebihi kapasitas.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan, kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan keuangan daerah agar tetap mampu memberikan kesejahteraan bagi pegawai yang bekerja secara maksimal.

“Jumlah tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Merauke sudah melebihi kapasitas. Oleh karena itu, kami harus melakukan evaluasi berdasarkan disiplin dan kinerja mereka,” ujar Salfianus, melalui keterangan yang diterima pada Senin (3/2/2025).

Saat ini, jumlah tenaga honorer di Pemkab Merauke mencapai:

  • 1.000 pegawai berdasarkan nota dinas bupati.
  • 2.000 pegawai kontrak berdasarkan nota dinas kepala dinas.
  • 6.000 ASN yang masih aktif.

Salfianus menambahkan, bahwa dalam Permendagri 900, belanja aparatur hanya boleh mencapai 30 persen dari APBD, sementara saat ini jumlah pegawai di Merauke sudah melebihi kapasitas.

“Belanja pegawai sudah terlalu besar. Jika tidak dikendalikan, hal ini akan berdampak pada sektor lain, termasuk program pembangunan dan kesejahteraan tenaga honorer itu sendiri,” jelasnya.

Mengenai penghapusan tenaga honorer, Salfianus mengakui bahwa isu ini sudah ramai diperbincangkan. Namun, untuk Papua, terdapat UU Otonomi Khusus (Otsus) yang masih memberikan ruang bagi daerah dalam mengambil kebijakan terkait tenaga honorer.

“Sementara ini, tenaga honorer masih dibutuhkan. Namun, bagi yang tidak pernah masuk kerja atau malas menjalankan tugas, kami akan melakukan pemberhentian secara bertahap,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Merauke juga tidak mengusulkan pengangkatan honorer menjadi PPPK pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan masih ada 600 tenaga honorer dari formasi 2015 dan 2021 yang harus diselesaikan lebih dahulu.

“Prioritas saat ini adalah menyelesaikan formasi lama. Oleh karena itu, untuk tahun 2025, Pemkab Merauke tidak berencana melakukan rekrutmen baru,” pungkasnya.

(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 23:44 WIB
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 12 Maret 2025 | 00:18 WIB
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk Keseragaman
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Rabu, 12 Maret 2025 | 13:38 WIB
Wali Kota Dumai Sampaikan LKPJ 2024, APBD Capai Rp 2,3 Triliun
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 8 Maret 2025 | 23:18 WIB
Kemen PANRB: Pengangkatan CASN 2024 Dilakukan dengan Hati-Hati dan Terstruktur