- Oleh MC KAB GARUT
- Jumat, 28 Maret 2025 | 05:56 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kepala Bidang Urais dan Binsar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Munir mengadakan kegiatan peningkatan kualitas dan kapabilitas kompetensi penghulu se-Malang Raya. - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 4 Februari 2025 | 07:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 216
Surabaya, InfoPublik – Kepala Bidang Urais dan Binsar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Munir mengadakan kegiatan peningkatan kualitas dan kapabilitas kompetensi penghulu se-Malang Raya.
Kegiatan yang dipimpinnyai berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Malang pada Senin (3/2/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid, serta para Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, dan penghulu se-Malang Raya.
Sahid mengungkapkan pada 2024, Kabupaten Malang mencatatkan 19.698 peristiwa pernikahan, dengan angka perceraian mencapai 4.344 kasus hingga Oktober. Selain itu, pernikahan dini menjadi isu yang perlu perhatian serius.
“Kegiatan ini penting untuk mengatasi tantangan dalam pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga. Untuk itu, kompetensi penghulu harus terus ditingkatkan agar layanan dapat lebih optimal,” ujarnya.
Munir menegaskan bahwa acara ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah peningkatan ilmu dan keterampilan penghulu. “Belajar adalah kunci untuk menambah wawasan. Meskipun jumlah penghulu di Jawa Timur terbatas, kita harus terus mengembangkan kapasitas diri,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, meskipun jumlah penghulu masih belum memadai untuk melayani seluruh KUA di Jawa Timur.
Ia mengingatkan tiga hal utama yang harus dimiliki oleh seorang penghulu: pertama, kecerdasan, yaitu kemampuan dalam memanfaatkan waktu dan peluang dengan efektif, serta merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat; kedua, rasa syukur, yakni memanfaatkan anugerah dari Allah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat; dan ketiga, integritas, dengan menjadi ASN dan penghulu yang berakhlak serta teladan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dirinya mengajak para penghulu untuk menerapkan prinsip reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, termasuk menjaga Zona Integritas (ZI). “Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bekerja dengan ikhlas dan menerapkan prinsip SMART, yaitu bekerja sesuai regulasi, menjaga komitmen terhadap ilmu, kesejahteraan jasmani dan rohani, bertanggung jawab terhadap KUA, serta melayani masyarakat dengan senyum, sapa, dan salam untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,”tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja penghulu di Malang Raya semakin meningkat, sehingga pelayanan terkait urusan nikah dan keluarga dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (MC Prov Jatim /hjr-byu/eyv)