- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:39 WIB
: Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono diwawancarai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025). Foto: Ghufron MC Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 4 Februari 2025 | 01:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 226
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung kebijakan pembatasan distribusi LPG 3KG yang diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan pembatasan distribusi ini akan membantu memastikan bahwa harga gas LPG 3KG tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar.
"Ya, kami akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa tujuan kebijakan ini tercapai, yaitu agar harga eceran LPG 3KG di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET dan tidak melonjak,"katanya setelah mengikuti paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, subsidi LPG 3KG seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak warga yang tidak berhak juga memanfaatkan gas bersubsidi ini.
"Subsidi LPG 3KG ini seharusnya hanya untuk masyarakat miskin, namun kenyataannya banyak yang tidak berhak juga memanfaatkannya. Itu yang perlu diperbaiki," tambahnya.
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi.
"Proses pembatasan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa menyulitkan masyarakat. Kami ingin agar proses ini berjalan dengan smooth, sehingga masyarakat tidak dirugikan, seperti harus membeli gas jauh ke pangkalan,"jelasnya.(MC Jatim/ida-pca/eyv)