- Oleh MC KAB GARUT
- Jumat, 28 Maret 2025 | 05:56 WIB
: Penandatanganan pakta integritas perjanjian kinerja tahun, disaksikan bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana, dan sekretaris daerah Pangkep, Hj Suriani, di halaman kantor sekretariat daerah kabupaten Pangkep, Senin (3/2/25)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 4 Februari 2025 | 11:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 188
Pangkep, InfoPublik – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (3/2/2025).
Melalui pakta integritas ini, ASN Pangkep diharapkan dapat bekerja dengan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK), berintegritas, jujur, serta disiplin.
"Kami berharap kepala OPD dan camat memiliki target yang jelas dalam pekerjaannya. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih terukur dan terus meningkat," ujar Bupati MYL.
Selain itu, Pemkab Pangkep juga berkomitmen untuk memberikan apresiasi bagi ASN yang menunjukkan kinerja baik.
"Sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja beberapa tahun terakhir, tahun 2025 ini akan ada peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN Pangkep," tambah Bupati MYL.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin profesional dalam menjalankan tugasnya dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Mcpangkep)