- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Selasa, 18 Februari 2025 | 02:59 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 4 Februari 2025 | 07:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 3K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan rotasi dan mutasi jabatan. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat soliditas perangkat daerah dan mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun), saat melantik dan mengambil sumpah 110 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/2/2025).
"Semoga rotasi dan mutasi ini semakin memperkuat soliditas perangkat daerah, meningkatkan kecepatan kerja, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Saya yakin, bapak ibu memiliki kapasitas untuk membawa perubahan yang lebih baik," ungkap Bunda Yuyun.
Bunda Yuyun menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, bertujuan untuk menjaga produktivitas dan semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang.
Ia juga berpesan kepada para pejabat yang mengisi jabatan baru agar menjaga integritas, kedisiplinan, dan menghindari praktik yang tidak terpuji dalam menjalankan tugas.
"Ibarat di dapur, bapak ibu adalah koki yang bertugas meracik hidangan terbaik sebelum disajikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Kemudian, mampu membawa pemerintahan yang lebih solid, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik dapat diakses melalui tautan berikut: https://lumajangkab.go.id/main/baca-pengumuman/350.
(MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)