- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:28 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 3 Februari 2025 | 13:34 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 232
Tidore,Infopublik- Pemkot Tidore Kepulauan melakukan efisiensi anggaran, untuk sejumlah kegiatan di tahun anggaran 2025.
Kebijakan itu dilakukan atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, di Tidore, Minggu (2/2/2025)
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan telah menerbitkan surat tertanggal 30 Januari 2025.
Surat bersifat penting, perihal efisiensi anggaran tahun 2025 dengan nomor 900.1.12/107/01/2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo , yang disampaikan di antaranya menunda pelaksanaan tender kegiatan fisik maupun pengadaan barang, sambil menunggu Juknis Inpres 1 2025, Semua kegiatan Bimtek yang belum dilaksanakan dibatalkan, Pelaksanaan Pim 3 Ditiadakan dan Pemotongan perjalanan dinas di masing-masing dinas, badan, bagian, kecamatan dan kelurahan sebesar 50 persen dari pagu yang sudah dianggarkan
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, keputusan pemerintah pusat melalui Inpres telah diterima, pelaksanaan Inpres yang dimaksud masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).
Menyikapi Inpres nomor 1 tahun 2025, Pemkot Tidore Kepulauan telah memutuskan bahwa seluruh proyek baik tender maupun penunjukan langsung (PL), belum bisa dilaksanakan sambil menunggu Juknis.
Kegiatan Pim yang sudah dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar juga dibatalkan, Kemudian, biaya perjalanan dinas di setiap OPD dipotong 50 persen, serta semua kegiatan Bimtek dibatalkan.
"Jadi, keputusan kami melalui surat itu masih bersifat imbauan, agar seluruh OPD mengetahui bahwa ke depan anggaran ini sudah di refocusing, "ungkap Ismail.
Ismail menjelaskan, Bimtek yang dianggarkan karena terkait dengan pengembangan aplikasi. Sebab, di setiap tahun, versi aplikasi selalu berubah.
"Bimtek inilah yang menjadikan Tidore selalu mendapat penghargaan. Jadi kalau dengan adanya Inpres ini, kemudian kedepan prestasi Tidore menurun, itu karena anggaran untuk Bimtek dibatasi, "bebernya.
Refocusing anggaran perjalanan dinas tidak hanya di OPD semata, melainkan juga berlaku bagi anggota DPRD.
"Jadi semua akan di refocusing. Kalau ada kegiatan yang sudah berjalan sebelum ada Inpres, itu tidak apa-apa, tapi kegiatan yang dimulai setelah ada Inpres, ini perlu diikhtiarkan, " kata Ismail.
Berdasarkan surat dari kementerian keuangan, terdapat 16 kegiatan yang dipangkas anggarannya, yakni, Alat tulis kantor: 90 persen, Kegiatan seremonial: 56,9 persen, Rapat, seminar dan sejenisnya: 45 persen, Kajian dan analisis: 51,5 persen, Diklat dan bimbingan teknis: 29 persen dan Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen.
Percetakan dan souvenir: 75,9 persen, Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen, Lisensi aplikasi: 21,6 persen, Jasa konsultan: 45,7 persen, Bantuan pemerintah: 16,7 persen, Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen, Perjalanan dinas: 53,9 persen, Peralatan dan mesin: 28 persen, Infrastruktur: 34,3 persen dan Belanja lainnya: 59,1 persen. MC Tidore