- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 21 Maret 2025 | 23:13 WIB
:
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Jumat, 31 Januari 2025 | 19:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 320
Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aie Angek Cottage, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (30/1/2025).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menekankan bahwa SAKIP merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
"SAKIP diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program secara terukur, transparan, dan tepat sasaran," ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra mengapresiasi kinerja OPD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus diperkuat.
"Saya harap OPD terus meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memahami aturan yang berlaku agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum," tegasnya.
Selain itu, Bupati Eka Putra juga meminta OPD untuk memanfaatkan SAKIP sebagai alat evaluasi dalam merancang kebijakan yang tepat guna dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Setiap kebijakan harus berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar rutinitas administratif. Ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar efektif dan efisien," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Tanah Datar, Desi Rima, memaparkan hasil evaluasi SAKIP pada 2024 terhadap 40 OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar.
Hasil evaluasi menunjukkan:
"Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Setiap OPD harus terus memperbaiki tata kelola kinerja agar lebih transparan dan akuntabel," ujar Desi Rima.
Prokopim/hd/hr-rhn