Pemkab Bojonegoro Tanda Tangani MoU dengan Biro Organisasi Jatim untuk Penerapan Aplikasi SuKMa e Jatim

: Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto (tengah), usai meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Biro Organisasi Jawa Timur. - Foto : Pemkab Bojonegoro


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Minggu, 26 Januari 2025 | 15:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 283


Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur terkait penerapan pelayanan publik melalui aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat elektronik (SuKMa e Jatim). Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Jumat (24/1/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi SuKMa e Jatim akan memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian langsung terhadap seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah. "Saran dan masukan dari masyarakat ini akan menjadi bahan evaluasi kami sebagai pemberi pelayanan," ujarnya.

Adriyanto berharap dengan adanya aplikasi ini, pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan efektif, sesuai dengan harapan masyarakat. "Dengan meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Bojonegoro juga akan semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo, menjelaskan bahwa SuKMa e Jatim bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Aplikasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja penyelenggara layanan dan mendorong penyedia layanan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Aplikasi ini mendokumentasikan dan mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat serta mendorong penyedia layanan untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik,"ujar Budi.

Kepala Bagian Organisasi Bojonegoro, Dian Rokhmawati Ikhtiyorini, menambahkan bahwa survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 2022 hingga 2024, dengan penilaian yang meningkat dari kategori "baik" menjadi "sangat baik."

Dengan kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bojonegoro semakin meningkat, seiring dengan upaya peningkatan indeks kepuasan masyarakat yang terus dipantau melalui aplikasi SuKMa e Jatim.(MC Jatim/Ida-Yan/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 05:15 WIB
DPRD Jatim Apresiasi Rencana Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 04:46 WIB
Pemkab Pamekasan Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 04:40 WIB
Sekda Sampang Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pembangunan dari Tingkat Desa
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 04:42 WIB
Diskop UKM Jatim Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pelatihan UMKM
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 05:28 WIB
Kejaksaan Tinggi Jatim Dukung Muslimat NU Fokus pada Kongres dan Program
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 11 Februari 2025 | 21:35 WIB
Kajati Jatim Pimpin Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 11 Februari 2025 | 21:30 WIB
Eri Minta Camat hingga Kepala PD Selesaikan Update Data Warga Miskin