- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 18 Februari 2025 | 12:12 WIB
: Pelantikan pejabat pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Donggala, Kamis (23/1/2025). Foto: Abdul Muin.
Oleh MC KAB DONGGALA, Jumat, 24 Januari 2025 | 20:47 WIB - Redaktur: Elvira - 1K
Donggala, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Haerolah Muh. Arief, resmi melantik Pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag, Kamis (23/1/2025).
Dalam sambutannya, Haerolah menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak hanya sekadar acara seremonial, melainkan ada amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi amanah jabatan baru, itu merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Haerolah seusai pelantikan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Donggala.
Adapun Pejabat Pengawas Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang dilantik bernama Kamarudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Urusan Tata Usaha pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Donggala.
Haerolah juga menyoroti pentingnya sinergi dalam bekerja sehingga keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh satu individu, tetapi mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut, dia menyampaikan tiga aspek penting yang harus diperhatikan ASN dalam menjalankan tugas. “Cara berpikir, bertutur kata, dan berperilaku harus selalu didasari oleh hati, dengan integrasi tersebut, pekerjaan yang dilakukan akan lebih bermakna,” jelasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Sarina Unok, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Syafrudin, serta sejumlah ASN dari Kantor Kemenag Kabupaten Donggala. (MC Donggala/Ica)