- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 9 Februari 2025 | 00:48 WIB
: Penjabat (Pj) Gubernur Adhy KArono (dua dari kiri) usai penyerahan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo. Foto: dok.MC Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 24 Januari 2025 | 02:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 150
Surabaya, Infopublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).
“Kita lakukan langkah-langkah yang secara prosedur agar tidak ada kekosongan dalam pemerintahan, karena ada wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati, sehingga semua proses pembangunan, administrasi pemerintahan, dan layanan publik berjalan dengan baik", ujar Adhy.
Pada kesempatan yang sama, Khoirani berharap dirinya mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada dan Pj Gubenur Jatim memberi motivasi – motivasi, sehingga pemerintahan di Situbondo berjalan lancar.
Sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor:100.1.4.2/65/011.2/2025 tanggal 22 Januari 2025, Khoirani yang menjabat sebagai Wakil Bupati Situbondo mendapatkan tugas sebagai Plt Bupati Situbondo sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wabub Situbondo hasil Pilkada serentak 2024. (mc Jatim/ida-yan/eyv)